SELAMAT DATANG DI BLOG SHE PT. JHONLIN AGRO MANDIRI !!! SAYA PILIH SELAMAT !!!
Home » » PROSEDUR LOTO

PROSEDUR LOTO



Penyalaan atau pengoperasian secara tidak sengaja terhadap alat dan peralatan yang rusak atau dalam proses perbaikan dan perawatan harus dicegah atau dihindari sebab penyalaan atau pengoperasian secara tidak sengaja terhadap peralatan yang rusak tentu akan menambah kerusakan pada alat tersebut atau akan dapat mengakibatkan kecelakaan jika suatu alat atau peralatan rusak sedang dalam proses perbaikan atau perawatan, kecelakaan dapat terjadi terhadap mekanik yang sedang memperbaikinya ataupun terhadap orang yang mengoperasikan peralatan yang masih rusak tersebut.

Sehingga untuk mencegah agar hal tersebut tidak terjadi Sistem Management K3 PT  Jhonlin Baratama memiliki prosedur yang mengatur hal tersebut yaitu  Prosdur No :  03/OHS-PR/04 tentang SISTEM DAN PENGGUNAAN  LOCK OUT – TAG OUT. Dalam prosedur tersebut diatur hal – hal sebagai berikut :

1.    Setiap Alat dan Peralatan yang mengalami kerusakan dan atau dalam proses perbaikan dan perawatan wajib dipasangi dengan Label Tanda Bahaya dan Lock Out.
2.    Lock Out harus dilakukan terhadap sumber Energi yang apabila diberi energi bisa membahayakan nyawa atau keselamatan seorang pekerja yang bekerja pada unit tersebut.
3.    Lock Out harus dipasangkan pada setiap alat isolasi utama dari benda, bangunan atau peralatan yang ditandai.
4.    Setiap karyawan / mekanik yang bekerja pada suatu alat / peralatan yang sedang dalam proses perawatan atau perbaikan wajib memasang Personal Danger Tag.
5.    Mekanik yang bekerja pada suatu alat dan berpindah tempat kerja harus mencopot Personal Danger Tag yang ia miliki dan memindahkannya pada tempat kerja yang baru.
6.    Tidak seorang pun boleh melepaskan Personal Danger Tag ( Label Tanda Bahaya ) dan Lock Out milik orang lain kecuali karyawan yang memilikinya, pelanggaran terhadap ketentuan ini akan dikenakan Tindakan disiplin Pemutusan Hubungan Kerja ( PHK ) secara langsung tanpa pesangon.
7.    Dalam keadaan darurat dan Pemilik Lock Out / Personal Danger Tag tidak berada di tempat maka Supervisor atau atasan langsung dapat melepaskan Lock Out dan Personal Danger Tag Atas persetujuan Project Manager setelah memastikan bahwa tidak ada lagi karyawan yang bekerja pada alat tersebut.
8.    Tidak satu orangpun dijinkan mengoperasikan suatu alat atau peralatan yang terpasang Label Tanda Bahaya, Pelanggaran terhadap ketentuan ini akan diberikan tindakan disiplin / sangsi  berupa Pemutusan Hubungan Kerja ( PHK ) secara langsung tanpa pesangon.

LOGO & ICON

LOGO & ICON

Informasi Safety

Tetaplah bekerja dengan aman, seseorang yang Anda cintai telah menunggu Anda di rumah.

Informasi Health

Istirahat ketika Anda lelah. Menyegarkan dan memperbaharui diri, tubuh, pikiran, dan semangat Anda. Lalu kembali bekerja.

Informasi Enviro

Hanya ketika pohon terakhir telah mati dan sungai terakhir telah teracuni dan ikan terakhir telah tertangkap akan kita menyadari bahwa kita tidak bisa makan uang.

Arsip Bulanan